News

Pengesahan RUU TPKS Sangat Dinantikan Para Korban Kekerasan Seksual

Para korban kekerasan seksual sangat menantikan pengesahan RUU TPKS. Rapat paripurna terkait Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) itu pun bakal segera terlaksanakan. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pengesahan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR  berlangsung pada 18 Januari 2022 mendatang.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menegaskan pihaknya tetap konsisten mengawal proses pembahasan RUU TPKS hingga pengesahan menjadi RUU Inisiatif DPR. Bintang memahami setiap gerak pembahasan RUU TPKS yang telah DPR lalui.

Mungkin anda suka

“Saya yakin keputusan inilah yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas. Khususnya bagi para korban kekerasan dan penyintas kekerasan seksual. Sebuah penantian panjang sejak tahun 2016. Para korban harus menanggung penderitaan karena belum ada kepastian hukum bagi para pelaku,” ungkap Bintang, Selasa (11/1/2022).

Dari tahun ke tahun, lanjut Bintang, semakin banyak korban yang membuka suara tentang pengalaman kekerasan yang mereka alami, namun belum merasakan keadilan.

Bintang menambahkan, pihaknya telah melakukan segala upaya untuk menciptakan suasana kondusif dalam rangka membangun kesepahaman bersama. Seperti melakukan komunikasi dan dialog dengan berbagai pihak seperti akademisi, para pakar, partai politik, NGo, organisasi perempuan dan anak serta organisasi keagamaan untuk membahas isu-isu kontroversial dalam RUU ini.

“Kami berupaya mendapatkan persepsi dan kesepahaman bersama untuk menemukan cara lebih lentur dalam memformulasi pengertian dan pengaturan dengan memperhatikan semua masukan dari berbagai pihak,” tutup Bintang.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button