News

Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Butuh Tenaga Ekstra, Ini Alasannya

Kamis, 29 Des 2022 – 16:53 WIB

Pengamanan Pilkada 2024 - inilah.com

KPU dan Polri menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, pada Kamis (29/12/2022) di Gedung KPU, Jakarta Pusat. (Foto: Inilah.com/Safarian Shah)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari meminta Polri menaruh perhatian khusus dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penyelenggaraan secara serentak, disebutnya lebih memiliki tingkat kerawanan. Karenanya dibutuhkan konsep pengamanan yang berbeda dari Pilkada sebelumnya.

Hasyim menjelaskan pelaksanaan Pilkada serentak akan menghasilkan banyak titik konsentrasi massa di setiap Kota atau Kabupaten. Sehingga membutuhkan tenaga ekstra dari pihak kepolisian dalam melakukan pengamanan.

“Ada tugas pengamanan Pilkada di mana di waktu yang bersamaan. Kalau tahun sebelumnya, kalau di daerah yang sedang ada Pilkada, ada petugas keamanan kepolisian itu bisa nanti pak Kapolri menjelaskan ya, itu bisa menggerakkan pasukan dari daerah yang katakan tidak sedang menyelenggarakan Pilkada digeser ke yang sedang menyelenggarakan Pilkada,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dengan demikian, Hasyim memandang Polri perlu memiliki indikator-indikator yang lebih detail dan memadai, dalam menggerakan pasukan pengamanan.

Menurutnya, kepolisian harus mengidentifikasi ulang jumlah personel pengamanan, yang akan dikerahkan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)

“Nah sekarang ini nanti di 2024 situasinya semua Pilkada sehingga harus ada indikator-indikator yang cukup memadai untuk menggerakkan pasukan misalkan dalam pengamanan,” sambung dia.

Ia meyakini dengan pembaharuan penandatanganan nota kesepahaman dengan Polri akan memberikan perkembangan situasi, terkait Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Nah itu kenapa dimasukkan di dalam MoU ada penekanannya dalam Pemilu serentak 2024 nah yang kami maksudkan dengan perlu ada pembaruan karena disituasinya baru kan, datanya juga baru, jumlah pemilihnya berubah, TPS-nya (tempat pemungutan suara) berubah, jumlah personil kan pasti akan mengikuti berapa jumlah TPS yang ada,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button