News

MK Mesti Hati-hati dalam Tangani PHPU, Jangan Sampai Publik Chaos


Tak lama lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 dan berpotensi memunculkan Perselesihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus berharap MK dapat mengembalikan kepercayaan publik melalui penanganan PHPU.

“MK mau tidak mau menjadi harapan terakhir bagi seluruh elemen bangsa untuk menguji hasil Pemilu 2024 ini. Kerja MK menguji hasil Pemilu 2024 ini diharapkan juga menjadi momen bagi MK untuk mengembalikan kepercayaan publik,” kata Lucius kepada Inilah.com, Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Menurut dia, MK merupakan saluran hukum satu-satunua untuk menguji hasil pemilu. MK harus mampu menguji hasil pemilu secara transparan. “Apa jadinya kalau kita enggak lagi percaya pada MK? Bisa chaos dan menang-menangan sendiri saja jadinya,” ujar dia.

Meski begitu, ia mendorong publik untuk tetap memantau MK, mengingat putusan MK nomor 90 sudah kadung membuat publik kecewa. Sikap kritis publik, tutur dia, adalah langkah tepat dalam mengawal asas transparansi dan akuntabel

Lucius menegaskan, penilaian para hakim konstitusi pada saat PHPU nanti juga mesti bisa dijelaskan secara gamblang ke publik, demi mencegah berlanjutnya kecurigaan publik yang bisa berujung pada situasi chaos.

“Keraguan publik pada MK harus menjadi amunisi para hakim agar bekerja dengan jujur atas dasar perintah konstitusi,” ucap Lucius menjelaskan.

Hal senada juga disampaikan oleh pakar politik dari Universitas Andalas Padang Asrinaldi. Ia mengatakan PHPU harus  dimanfaatkan untuk membuktikan bahwa MK merupakan institusi yang independen dan layak dijadikan garda terakhir mencari keadilan.

Salah satu cara menguji kepercayaan MK, menurutnya dengan menghasilkan keputusan hukum yang adil pada sengketa pemilu yang diperkirakan akan terjadi setelah rekapitulasi nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai.

Asrinaldi mengingatkan, MK harus menimbang semua bukti kecurangan yang disampaikan pihak penggugat. “MK harus berpegang kepada kepentingan konstitusional, jangan kepentingan politik praktis. MK harus mengacu pada jalan konstitusi,” kata dia, dikutip Minggu (17/3/2024).

Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan akan terus memantau proses penyelesaian sengketa Pemilu 2024 setelah rekapitulasi tingkat nasional selesai.

“Kami terus memantau, kami terus membantu menyiapkan yang diperlukan pada proses-proses tersebut,” kata Hadi saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Hadi menilai proses sengketa pemilu haruslah diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum seperti melalui MK ataupun lewat lembaga yang telah disediakan pemerintah yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Hadi memastikan proses gugatan akan dilindungi secara hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dia justru tidak membenarkan adanya aksi penolakan pemilu dengan cara mengerahkan massa untuk turun ke jalanan, lantaran berpotensi menimbulkan konflik serta mengancam keamanan masyarakat.

Back to top button