News

Pengacara Sebut Ricky Rizal Tak Berperan Aktif dalam Pembunuhan Brigadir J

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menegaskan kliennya tak berperan aktif dalam penyusunan skenario maupun pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal ini diungkap Erman dalam nota keberatan atau eksepsi di hadapan majelis hakim saat sidang lanjutan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

“Peristiwa rumah Dinas Duren Tiga tersebut menunjukkan terdakwa Ricky Rizal tidak berperan aktif dalam peristiwa perampasan nyawa korban Yosua. Bahkan, tidak ikut masuk ke dalam rumah Dinas Duren Tiga, sebelum dipanggil Kuat Ma’ruf,” kata Erman.

Dia mengatakan Ricky baru masuk ke dalam rumah dinas Duren Tiga setelah Muat Ma’ruf memanggilnya. Dengan kronologi itu bisa menjadi bukti bahwa Ricky tidak tidak memiliki peran aktif dalam peristiwa pembunuhan tersebut.

“Berdasarkan hal-hal sebagaimana telah dikemukakan di atas, terdapat cukup alasan bagi Majelis Hakim Yang Mulia untuk membatalkan demi hukum,” katanya.

Sebagai informasi, dalam dakwaan jaksa menyebut Ricky mengetahui niat jahat Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Namun saat itu Ricky tidak berupaya untuk menghentikan niat jahat tersebut.

“Di saat itulah kesempatan terakhir Terdakwa Ricky Rizal Wibowo sekurang-kurangnya dapat memberitahu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo tetap tidak memberitahu Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat supaya pergi dan lari menjauh agar terhindar dari perampasan nyawa sebagaimana dikehendaki oleh Saksi Ferdy Sambo,” kata jaksa.

Dalam dakwaan jaksa, Ricky Rizal sempat menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Ricky tak berupaya untuk menghentikan niat jahat membunuh Brigadir J.

“Tidak berani pak, saya enggak kuat mentalnya pak,” kata Ricky yang dipetik Jaksa dalam dakwaan di sidang perdana Ricky Rizal, Senin (17/10/2022).

Lalu, Jaksa mencuplik juga respon Ferdy Sambo yang meminta bantuan Ricky Rizal tatkala Brigadir J melakukan perlawanan saat eksekusi berlangsung.

“Tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu backup saya di Duren Tiga,” ujar Ferdy Sambo yang dikutip Jaksa.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button