News

Pengacara Beberkan Kondisi Kekasih Mario Dandy Jelang P21

Selasa, 21 Mar 2023 – 00:07 WIB

Kekasih Mario Dandy (20), AG (15) akan diserahkan ke Kejaksaan terkait keterlibatan nya dalam kasus penganiayaan anak dari pengusurs GP Ansor David Ozora (17).

Tersanga kasus penganiayaan terhadap David, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan AG (peran pengganti) saat menjalani proses rekonstruksi di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta, Senin (10/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Kekasih Mario Dandy (20), AG (15) akan diserahkan ke Kejaksaan terkait keterlibatan nya dalam kasus penganiayaan anak dari pengusurs GP Ansor David Ozora (17).

Mangatta Toding Allo, pengacara AG mengungkapkan kondisi pelaku anak yang berkonflik dengan hukum tersebut sebelum diserahkan ke jaksa.

“Anak AG masih di LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) dan terus mengikuti proses pemeriksaan lanjutan dari penyidik,” ujar Allo kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Saat proses penyerahan ke jaksa, AG juga akan didampingi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta psikolog anak.”Dengan pendampingan dari psikolog kemenPPPA dan pihak Kemensos,” tambahnya.

Penyidik Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo sudah lengkap dan siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

AG merupakan anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat Mario terhadap David Ozora (17) beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan juga membenarkan jika berkas perkara AG sudah P21 dan akan diserahkan pada Selasa (21/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button