News

Penembakan Ajudan, Kapolri Didesak Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. Desakan ini buntut tewasnya ajudan pribadi Ferdy Sambo akibat tertembak oleh sesama anggota polisi di kediamannya.

“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Alasannya Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut sehingga diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).

Mungkin anda suka

Sugeng menjelaskan, langkah menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo itu demi mengungkap apakah meninggalnya korban menyangkut ancaman bahaya terhadap jenderal bintang dua itu atau terdapat motif lain.

“Untuk itu IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat,” terang Sugeng.

Lebih jauh, Sugeng memaparkan, alasan lain menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo lantaran status dari Brigpol Nopryansah belum jelas.

“Brigpol Nopyansyah statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” beber Sugeng.

Sugeng menegaskan, Mabes Polri harus menjelaskan persoalan ini. Terlebih, kasus penembakan tersebut kuat dugaan terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam, itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan. Maka tim yang melakukannya dibentuk atas perintah Kapolri,” tegas Sugeng.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di sebuah rumah kawasan Jakarta. Rumah ini diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Korban adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo. Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Pihak keluarga sendiri belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah, begitu juga dengan siapa pelaku penembakan tersebut.

Korban semasa hidupnya sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button