News

Penangkapan 37 Orang Jemaah Haji Indonesia Bervisa Palsu Jadi Perhatian Serius Komisi VIII DPR


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menegaskan kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah calon haji asal Indonesia menjadi perhatian serius Komisi VIII DPR. 

Mungkin anda suka

“Haji yang tidak memakai visa haji ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas,” ujar Abdul Wahid dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Abdul Wahid menekankan, masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi. “Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Ia menyebut Komisi VIII DPR RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu tersebut bisa diperoleh oleh jemaah. 

Abdul Wahid juga menilai pentingnya meningkatkan pengawasan dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Menurutnya kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji. “Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Abdul Wahid.

Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji. 

Sebelumnnya diberitakan, sebanyak 37 orang jemaah calon haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah karena menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

Back to top button