News

Pemprov DKI Susun Konsep Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun konsep program vaksinasi COVID-19 massal kepada anak usia 6-11 tahun di Ibu Kota.

Menurut Riza, Pemprov DKI berkomitmen ingin menggelar vaksinasi massal untuk anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021. Oleh karena itu, ia mengajak semua warga menyambut program ini.

“Hal tersebut mengacu kepada keputusan pemerintah RI. Kemudian, ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta karena dinilai sangat positif dan bermanfaat bagi warga. Apalagi dibagikan secara gratis,” kata Riza di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

“Tentu kami bersyukur atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin,” imbuhnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan konsep dan strateginya seperti yang sebelumnya pada anak 12 tahun ke atas. Persiapan itu harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Riza mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini tidak semudah pelaksanaan seperti pemberian vaksinasi untuk orang dewasa. Semua harus dilakukan dengan teliti, terukur dan aman bagi pengguna.

“Nanti kami atur entah itu di tempat-tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, nanti kita carikan yang terbaik, tentu harus didata kembali,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memperbolehkan daerah mulai menerapkan vaksinasi virus corona (COVID-19) bagi anak-anak usia 6-11 tahun mulai 24 Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.

Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama. Regulasi inilah yang kini tengah disiapkan konsepnya oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button