News

Pemilu 2024 Gunakan Kotak Suara Kardus, KPU Harus Jamin Keamanannya

Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyinggung penggunaan kotak suara berupa kardus pada Pemilu 2024 tidak menjadi masalah. Namun dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin tidak adanya kecurangan selama proses pemilu berlangsung.

Dia menilai tidak ada isu yang tak kalah urgen dari keamanan kotak suara berbahan kardus. Apabila KPU merasa lebih efektif menggunakan kotak suara berbahan kardus maka penyelenggara pemilu harus menjamin keamanan dan keefektifannya.

“Dengan KPU memastikan (dan) menjamin bahwa tidak ada kecurangan, itu poin pentingnya,” kata Huda, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, kotak suara berbahan dasar kardus duplek tak memberatkan KPU dan tetap digunakan dengan pertimbangan efisiensi anggaran, karena hanya digunakan sekali pakai. Apabila menggunakan bahan aluminum maka kotak suara tersebut menjadi aset negara dan KPU harus mengelolanya dan menggelontorkan anggaran lagi untuk menyewa tempat penyimpanan.

Huda menilai, penggunaan kotak suara kardus bukan hambatan dalam pelaksanaan pemilu, selama KPU bisa menjamin mekanisme proteksinya. Dia menyebut properti yang digunakan KPU sebatas alat pendukung, sepanjang proteksinya bisa dijamin.

“Jadi semua terkait dengan propertinya, sifatnya level pendukung saja. Yang paling perlu dikuatkan oleh KPU memang memastikan sistemnya jalan, tidak ada kecurangan,” jelasnya.

“Menurut saya kalau itu sudah terjamin, lalu fasilitas propertinya kardus, enggak ada masalah,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button