Ototekno

Pemicu Dugaan Kebocoran Data Registrasi SIM Card Belum Ada Kejelasan

Dugaan kasus kebocoran data registrasi prabayar layanan telekomunikasi seluler warga Indonesia belum kunjung terungkap penyebabnya. Dari hasil investigasi Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyebutkan tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator.

“Hasil investigasi ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo hari ini, Kamis 8 September 2022,” ujar Sekjen ATSI, Marwan O. Baasir dalam keterangannya, Kamis (8/9).

Menurutnya, seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi mengacu standar ISO 27001 sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No 05 / 2021 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5, sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data.

Whatsapp Image 2022 09 08 At 21.28.39 - inilah.com
Chief Corporate Affairs XL Axiata sekaligus Sekretaris Jendral ATSI Marwan O. Baasir di Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

“Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundangundangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data. Sesuai dengan ketentuan sebagaimana PM 5 /2021, tentang Penyelenggaran Telekomunikasi,” jelas dia.

ATSI, lanjut Marwan, bersama seluruh anggotanya siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah (Kominfo, BSSN dan Dukcapil) dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

“Kami pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan,” ungkapnya.

Sebelumnya, data registrasi kartu prabayar warga Indonesia bocor dan diterbitkan di forum Breached (Breached.to). Data registrasi prabayar, yang di antaranya nomor ponsel yang didaftarkan sejak 2017 sampai Agustus 2022. Selain nomor ponsel, ada pula data nomor induk kependudukan (NIK), tanggal pendaftaran, dan nama operator telekomunikasi. Data itu, konon, diperoleh dari Kemenkominfo.

Anggota forum beridentitas Bjorka ini menyertakan sampel data sebanyak 1.597.830 baris berisi data registrasi nomor kartu seluler prabayar. Mereka juga mencantumkan harga 50.000 dollar AS atau sekitar Rp 750 juta sembari mensyaratkan transaksi menggunakan aset kript

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button