News

Pemerintah Siapkan Pengaturan Khusus untuk Antisipasi Gelombang Ketiga COVID-19

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate mengatakan pemerintah tengah mengkaji dan menyiapkan berbagai usulan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Menteri Kominfo, pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga COVID-19.

“Pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

Menteri Johnny menegaskan bahwa pada prinsipnya pengaturan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari lonjakan kasus COVID-19.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun ini dikhawatirkan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga COVID-19 dan bisa berdampak sangat buruk.

“Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.

Dia mencontohkan salah satu strategi yang disiapkan Satgas COVID-19 untuk mengatasi gelombang ketiga salah satunya meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Bahkan tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat. “Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait,” ujarnya.

Menteri Johnny juga mengatakan pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat. Pemerintah terus mendorong masyarakat mematuhi prokes agar penurunan kasus COVID-19 konsisten.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus, di antaranya dari 600 kasus positif melonjak menjadi 800 kasus. Hal ini terjadi bahkan saat belum memasuki libur Natal dan Tahun Baru.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ketiga COVID-19.

“Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back,” ujar Hariadi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button