News

Pemerintah Percepat Jarak Vaksinasi Booster Khusus Lansia

Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru mengenai pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lanjut usia atau yang berusia di atas 60 tahun. Kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.  Sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia.

Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

“Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi, (22/2/2022).
Kombinasi regimen vaksin bagi vaksinasi booster lansia dapat secara homolog dan heterolog, menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Jadi seluruh jenis vaksin yang mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.
Namun, karena vaksin Sinovac jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.
Nadia menekankan agar percepatan vaksinasi booster lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer. Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi keduanya dibawah 70% dari populasi.
Kemenkes juga mendorong daerah yang cakupan vaksinasinya belum sesuai dengan target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi agar terus digencarkan.
“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button