Market

Brankas Negara Tiris, Pemerintah Kemplang Utang Rp109 Triliun ke PLN dan Pertamina

Mungkin tak banyak yang tahu, utang pemerintah menumpuk tak hanya kepada kreditor asing. Duit kompensasi dua BUMN pun belum terbayarkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui adanya utang kepada dua BUMN sektor energi yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). mau tahu jumlahnya? Lumayan jumbo juga, Rp109 triliun

Utang tersebut, menurut Sri Mulyani berupa dana kompensasi yang belum dibayarkan pemerintah hingga akhir 2021. “Total kewajiban pemerintah Rp109 triliun (Pertamina dan PLN),” ungkap Sri Mulyani, Senin (28/3/2022).

Sri Mulyani bilang, biaya kompensasi untuk Pertamina dan PLN membengkak karena tak ada kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) sepanjang 2021. Sementara, harga minyak dunia terus melonjak hingga di atas US$100 per barel. Kondisi ini jelas bikin berat keuangan kedua BUMN tersebut. “Karena belum ada perubahan harga BBM dan tarif listrik, pemerintah bayar kompensasi ke PLN dan Pertamina,” ujar Sri Mulyani.

Ia merincikan, sisa kewajiban pemerintah kepada Pertamina mencapai Rp45,9 triliun pada 2020. Pemerintah baru membayar Rp30 triliun pada 2021, sehingga utang pemerintah tersisa Rp15,9 triliun. Selanjutnya, utang pemerintah kepada PLN sebesar Rp17,9 triliun pada 2020. Pemerintah sudah membayar lunas pada 2021.
“Dalam audit BPKP kami terima bahwa kompensasi melonjak yaitu biaya BBM akan melonjak menjadi Rp68,5 triliun dan listrik Rp24,6 triliun,” papar Sri Mulyani.

Jika hasil audit BPKP dan sisa utang pemerintah ditambah, maka totalnya menjadi Rp109 triliun. “Ini shock di mana APBN mengambil peran dari minyak dan listrik, jadi masyarakat terdampak, tapi APBN yang mengambil konsekuensi,” jelas Sri Mulyani.

 

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button