Market

Pemerintah Harus Beri Sanksi Industri yang Masih Pakai Solar Subsidi

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah bertindak tegas dengan memberiksan sanksi kepada industri yang masih menggunakan solar subsidi. Sebab kendaraan industri tidak berhak memperoleh solar bersubsidi.

“Sekarang ini juga dilaporkan maraknya penggunaan solar bersubsidi oleh kendaraan pengangkut sawit maupun pertambangan yang semestinya tidak berhak,” kata Mulyanto di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Terkait kelangkaan solar di beberapa daerah, Mulyanto meminta Pertamina dan BPH Migas melibatkan pihak kepolisian untuk mencari akar masalahnya serta menjalankan tindakan konkret di lapangan..

Mulyanto menengarai ada beberapa penyebab peningkatan permintaan solar ini. Pertama adalah ekonomi yang mulai membaik dan mendorong pertumbuhan industri, yang memicu peningkatan kebutuhan energi termasuk solar.

Kemudian, lanjutnya, adalah disparitas atau ketimpangan harga yang cukup tinggi antara solar subsidi dan nonsubsidi. Sehingga lonjakan harga migas dunia, menyebabkan pengguna solar nonsubsidi beralih menggunakan solar subsidi.

“Kemudian yang juga patut diduga adalah adanya penyimpangan penggunaan solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak, terutama sektor industri,” ujar Mulyanto.

Mulyanto menegaskan disparitas harga antara solar subsidi dan solar nonsubsidi mencapai sebesar Rp7.800 per liter. Angka ini cukup besar dan menjadi daya tarik yang tinggi bagi oknum-oknum pencari rente ekonomi secara menyimpang. Akibatnya, ujar dia, yang dirugikan adalah masyarakat yang membutuhkan solar subsidi.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang-undang mobil truk batu bara tidak boleh mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan pihaknya akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.

“Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi,” kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu (2/4).

Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button