Market

Pemerintah Dorong Terbentuknya Komite Daerah Ekonomi Syariah untuk Penguatan Produk Halal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bajwa pemerintah akan mendorong terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Indonesia.

Pembentukan Komite ini untuk mendorong produk-produk halal yang bersertifikat agar bisa bersaing ke pasar global.

“Pertama, mendorong segera terbentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat menghadiri penutupan Festival Syawal 1443 H secara daring, Kamis (9/6/2022).

Wapres menyebutkan, KDEKS sudah terbentuk di Sumatera Barat dan selanjutnya akan terbentuk di Riau, Jawa Barat, dan lain-lain.

Ma’ruf mengatakan, lembaga terkait harus mempercepat proses sertifikasi halal untuk mencapai target 10 juta produk UMKM halal.

Untuk itu, Wapres meminta pelaku UMK ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal. Sehingga meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK, serta memperkuat jaminan mutu produk. Jaminan tersebut yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat.

“Sebagai perintis sertifikasi halal dan ikon label halal bagi produk halal Indonesia, LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya,” harapnya.

Dia juga meminta LPPOM-MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK.

Selain itu harus ada pembentukan dan optimalisasi industri halal (KIH) sebagai bentuk strategi penguatan rantai nilai halal. Selanjutnya adanya akselerasi ekosistem industri halal dalam negeri untuk memperkuat kapasitas dan kualitas industri produk halal.

Wapres optimistis dengan menguatnya implementasi strategi-strategi tersebut maka akan semakin banyak produk UMK halal nasional yang mampu menembus pasar ekspor.

“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” jelasnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button