News

Pemerintah Buka Peluang Voting Elektronik dalam Pemilu 2024

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, membuka peluang penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam Pemilu 2024.

“Melalui pemungutan suara online yang bebas, adil, dan aman, serta melalui sistem e-vote atau internet voting. Estonia telah melaksanakannya sejak 2005 dan ini telah memiliki sistem pemilihan umum digital di tingkat kota, negara, dan di tingkat Uni Eropa yang telah digunakan oleh 46,7 persen penduduk. Jadi bukan baru, termasuk KPU ini sudah lama juga menyiapkannya,” kata Johnny dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Politikus NasDem ini menambahkan, pengadopsian teknologi digital dalam kegiatan pemilu memiliki manfaat untuk mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam proses kontestasi politik yang legitimate.

“Baik dalam tahapan pemilih, verifikasi identitas pemilih, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga transmisi dan tabulasi hasil pemilu,” ujarnya.

Indonesia, sambungnya, juga dapat belajar atau studi banding ke India dalam menerapkan pemilihan umum secara elektronik.

“Saat ini India is now using it! India sedang menggunakan blockchain untuk mendukung voting jarak jauh dalam pemilihan umum (televoting). Diharapkan dapat direalisasi dalam pemilihan umum India tahun 2024 mendatang, sama seperti kita. Jadi, kalau kita melakukan benchmark dan studi tukar informasi dan pengetahuan serta pengalaman, bisa dilakukan bersama mereka,” ungkapnya.

Johnny mengakui pemilu elektronik tidak hanya proses digitalisasi semata, tetapi juga pada kesiapan masyarakat, meyakinkan masyarakat untuk menjaga tingkat kepercayaan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk saat verifikasi dan reverifikasi data.

“Kita harus bisa memastikan, meyakinkan rakyat akan legitimate-nya pemilihan umum melalui proses legitimasi. Sehingga keberadaan inovasi digital menjadi bagian dari solusi,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button