News

Pemekaran Papua, Bisa Selesaikan Masalah Sekaligus Picu Persoalan Baru

“Setujuuu….” Sahut puluhan anggota DPR yang hadir fisik dalam rapat paripurna pada Kamis (17/11/2022). Sekitar 300 anggota DPR yang  hadir fisik dan virtual dalam rapat paripurna dengan salah satu agendanya mengesahkan RUU Provinsi Papua Barat Daya menjadi UU, menyatakan sepakat atas pengesahan UU tersebut.

Pengesahan UU Provinsi Papua Barat Daya melengkapi tiga daerah otonomi baru (DOB) yang lebih dulu dibentuk yakni Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Ditambah Papua Barat Daya maka jumlah provinsi di Papua menjadi enam atau Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Mungkin anda suka

Pemekaran wilayah di Bumi Cenderawasih dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan sekaligus meredakan konflik. Dengan adanya empat provinsi baru maka jumlah kabupaten, kota dan desa nantinya bakal bertambah. Hak tanah adat atau ulayat orang asli Papua (OAP) terjaga sekaligus menstabilkan politik dan keamanan di sana.

Gagasan tersebut terdengar ideal namun bukan berarti menjadi solusi mutlak penyelesaian penanganan konflik di Papua. Peneliti pada Pusat Penelitian Politik (P2P) BRIN, Adriana Elisabeth menilai kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan berbagai tindakan untuk menjawab akar masalah Papua yang seolah dipersepsikan termarjinalkan di tanah yang subur.

“Menurut saya (pemekaran wilayah) bisa menjadi solusi dan masalah baru. Jadi menurut saya, dua-duanya,” ujar Adriana, kepada Inilah.com, belum lama ini.

Pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian telah melantik tiga Penjabat (Pj) Gubernur DOB Papua pada Jumat (11/11/2022) yang lalu. Apolo Safanpo dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Pegunungan dijabat Nikolaus Kondomo dan Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Ketiganya telah resmi ditunjuk memimpin wilayah hasil pemekaran Provinsi Papua itu.

Sementara Pj Gubernur Papua Barat Daya, wilayah yang dimekarkan dari Provinsi Papua Barat belum ditunjuk, dan diharapkan dalam tempo 6 bulan setelah UU Provinsi Papua Barat Daya pemerintah sudah menetapkan Pj Gubernur. Selepas melantik Pj Gubernur tiga kepala daerah pemekaran Papua, Menteri Tito mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA). Maksudnya, stabilitas politik dan keamanan pada tiga daerah tersebut penting untuk mengelola SDA.

“Kita lihat Afghanistan dan Ukraina sumber dayanya hebat. Akan tetapi kalau politik dan pemerintahannya terjadi kekacauan, kan enggak bisa kerja juga,” tutur Tito.

Menurut Adriana, persoalan pengelolaan SDA bukan menjadi faktor utama persoalan Papua. Sebab konflik yang terjadi di Papua bukan sebatas isu separatis di mana warga sipil angkat senjata membangkang pada pemerintah, tetapi terdapat pula konflik sosial yang mengangkat isu OAP dan non-OAP. Artinya, pendekatan pemekaran wilayah bisa menjadi dua sisi mata uang yang saling melengkapi untuk memberi solusi atau menimbulkan persoalan baru.

Pemekaran wilayah diyakini efektif untuk menjamin pelayanan publik pada warga pedalaman, mempersingkat rentang kendali kekuasaan. Namun secara substantif belum bisa menjamin meredakan konflik Papua. Soal SDA misalnya, tidak semua wilayah memiliki SDA yang berlimpah bahkan provinsi induk SDA nya sudah terkuras oleh Freeport. Maka persoalan Papua tak bisa digeneralisasi dengan fokus pada satu isu dianggap menyelesaikan persoalan lain yang terus berkembang.

Adriana memberi ilustrasi, pegiat lingkungan fokus pada kelesteraian alam namun tidak melihat kepentingan masyarakat adat. Terdapat pula kelompok masyarakat adat yang tidak memahami pentingnya pengelolaan SDA untuk dioptimalkan. Pada sisi lain, pengelolaan SDA membutuhkan biaya yang tak sedikit. Dengan begitu, persoalan Papua tak bisa dilihat secara parsial, sebaliknya butuh kerja sama lintas sektor termasuk birokrat pada provinsi-provinsi yang baru terbentuk.

“Problematika ini yang belum terselesaikan, ini mejadi tanggung jawab semua pemimpin dan birokrasi yang berada di daerah baru ini, karena kalau masalah SDA ini hanpir merata di semua provinsi. Bahkan di provinsi induk sekarang yang menjadi terpisah dengan Pegunungan Tengah dan Papua Pegunungan misalnya, kan tidak punya SDA lagi, selama ini dari Freeport. Nah itu mau mencari SDA kemana? Apakah perikanan? Pariwista? itu semua harus dirancang ulang, jadi ini bukan PR untuk pemerintah baru tetapi semua provinsi harus berpikir lagi selain dana yang sudah dialokasikan tapi juga bagaimna menyelesaikan potensi ekonomi yang ada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Peta Konflik

Persoalan Papua yang tak kunjung teratasi secara langsung membuat konflik yang timbul di Papua melebar, tidak sebatas konflik bersenjata saja, tetapi mencakup persoalan politik, sosial dan pengelolaan SDA. Apabila pengelolaan SDA butuh peran lintas sektor dan perlu dilaksanakan dari sekarang, untuk urusan yang lain juga demikian.

Konflik bersenjata yang berfokus pada wilayah pegunungan yang sudah dimekarkan, bukan berarti konflik sosial pada wilayah lain di Papua teratasi. Ketegangan konflik  sosial di sejumlah tempat di Papua nyaris merata dan perlu diperhatikan secara serius, khususnya isu OAP dengan non-OAP yang mendominasi sektor ekonomi dan politik, pada wilayah yang populasi warga Papua sedikit.

“Yang tadinya kita pikir hanya konflik bersenjata ternyata ada konflik sosial politiknya. Itu terjadi di tahun 2019 ketika demo terlihat sekali kelompok OAP dan non-OAP. Belum selesai juga itu sebetulnya dan itu bisa menjadi salah satu kendala untuk proses pembangunan,” tuturnya.

Menurutnya, dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua yang sudah disepakati ditambah 0,25 persen menjadi 2,25 persen pada 2022 juga bisa memicu persoalan apabila disalurkan tanpa pengawasan dari pusat. Penambahan 2,25 persen harus dibagi kepada enam provinsi di Papua. Maka perlu skala prioritas dan target yang tegas untuk dicapai dalam periode tertentu. Misalnya untuk urusan kesehatan terlebih dulu atau pendidikan yang diproyeksikan hingga 20 tahun ke depan.

Dia tidak melihat penyaluran dana otsus seolah menjadi strategi untuk membuat Papua bergantung pada Jakarta, tetapi konsekuensi logis untuk mengatasi suatu persoalan. Contoh mendasar untuk pengelolaan SDA dan pembangunan di Papua yang masih tertinggal dari wilayah lain. “Kita tahu Papua itu daerah kaya SDA tetapi kalau SDM Papua tidak bisa mengelola berarti manfaatnya tidak akan optimal terhadap Papua. Ini problematis. Kita tahu selama ini di sektor SDA pengelolaannya belum berimbang,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button