Market

Pemegang Saham Kompak Setuju Rights Issue dan Penerbitan Obligasi Waskita

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2022 menyetujui rights issue dan penerbitan obligasi atau sukuk BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Aksi ini sebagai upaya menjaga komposisi kepemilikan saham antara pemerintah dan publik.

“Persetujuan tersebut tertuang dalam agenda pertama, perseroan telah memperoleh persetujuan Penambahan Modal melalui rights issue dengan menerbitkan saham baru hingga 8,72 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas III,” ujar SVP Corporate Secretary Waskita Novianto Ari Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Di tahun 2022 Waskita akan mendapatkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun, guna menjaga komposisi kepemilikan saham antara Pemerintah dan Publik setelah diterimanya PMN, Waskita melaksanakan rights issue dengan target perolehan sebesar Rp980 miliar.

“Dana PMN sebesar Rp3 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan 2 ruas tol yaitu, Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (KAPB) Tahap 2 dan Ruas Tol Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3, sementara target perolehan dana rights issue Rp980 Miliar, rencananya akan digunakan untuk tambahan modal kerja proyek infrastruktur strategis lainnya yang sedang dikerjakan oleh Waskita,” kata Novianto.

Diketahui Ruas Tol Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tahap 2 masih membutuhkan dana untuk menyelesaikan pembangunan sebesar Rp2 triliun dan saat ini progres pembangunannya telah mencapai 72,02 persen dan ditargetkan akan selesai pada November 2023. Sementara Ruas Tol Ciawi – Sukabumi membutuhkan dana sebesar Rp1 Triliun untuk memulai pembangunan Seski 3, dan secara keseluruhan progres pembangunan telah mencapai 46,21 persen dengan target selesai pada Mei 2025.

Selain rights issue, RUPSLB juga menyetujui penerbitan obligasi dan sukuk Waskita melalui penawaran umum maupun tanpa penawaran umum atau penawaran umum berkelanjutan dengan penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama Pemerintah, baik secara langsung maupun melalui badan usaha yang ditunjuk sebagai penjamin.

Hal tersebut dalam rangka memenuhi persyaratan Penjaminan Pemerintah sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 211/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Waskita tetap konsisten melaksanakan upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan dengan menjalankan 8 stream penyehatan keuangan yang sampai dengan saat ini telah berjalan dengan sangat baik.

Pada tahun 2022, perseroan telah berhasil melakukan kemitraan strategis pada beberapa ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Jalan Tol Kanci-Pejagan dan Jalan Tol Pejagan-Pemalang yang diharapkan dapat membantu mendongkrak kinerja operasional perusahaan.

Back to top button