News

Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Baru Akan Bahas Pemanggilan Kapolri

Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sudah berjalan selama lebih dari satu bulan, namun Komisi III DPR baru akan membahas pemanggilan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, (18/8/2022).

“Nanti tanggal 18 Agustus kita di Komisi III akan membahas agenda untuk masa persidangan ini, nanti juga salah satu yang akan kita bahas adalah kapan kita akan memanggil mitra-mitra Komisi III yang terkait dengan kasus ini, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komnas HAM, dan LPSK,” kata Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Namun terkait waktu pemanggilan beberapa mitra kerja Komisi III ini, khususnya Kapolri, Taufik belum dapat memastikan dan baru akan diputuskan dalam rapat internal pada lusa. Ia juga menyebutkan dalam kasus ini hal yang terpenting adalah rekayasa kasus yang berhasil digagalkan.

“Ini pelajaran terpenting bagi kita bahwa ternyata praktik rekayasa kasus itu terjadi. Oleh karena itu maka kita berharap agar pihak Kepolisian agar melakukan pembenahan-pembenahan di internalnya,” ujar Taufik.

Taufik juga menegaskan bahwa apabila ada upaya rekayasa kasus yang akan terjadi lagi atau pada kasus sebelumnya, maka harus ada ketegasan dari Kapolri untuk membongkar hal tersebut.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung terkait penumbuhan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Menurut politikus Partai NasDem ini setidaknya ada dua pekerjaan rumah atau PR Kapolri dalam menuntaskan perkara besar yang menjadi sorotan masyarakat ini.

“Pertama adalah membongkar atau menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, dan yang kedua membongkar dan membawa seluruh orang-orang yang bertanggung jawab yang telah melakukan rekayasa kasus ini,” kata Taufik.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penuntasan kasus tewasnya Brigadir J ini terdapat kekeliruan, maka kepercayaan publik terhadap Polri yang menjadi taruhannya.

“Jadi ini sangat krusial, jangan sampai keliru, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi, jangan sampai penyidikan dan prosesnya itu terkendala karena hal-hal tertentu,” tambah Taufik.

Back to top button