News

Pembunuhan Bos Penginapan di Kebon Jeruk Terencana, Ini Kronologinya

Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan FM (31) dan SDS (49) saat menghabisi nyawa majikannya, Naima S Bachmid (61), wanita pemilik penginapan Assirot Residence di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Kamis (13/4/2023).

Kasubdit Jatanras, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan rupanya kedua asisten rumah tangga (ART) tersebut sudah merencanakan pembunuhan dari jauh hari.

“Pembunuhan tersebut sudah direncakan sejak 2 minggu, tepatnya awal bulan April 2023,” ujar Panjiyoga saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023).

Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan awalnya salah satu pelaku inisial SDS merencanakan ingin memiliki kendaraan bermotor yang dimiliki oleh korban.

“Namun pelaku yang satu lagi (FM) merencanakan untuk membunuh. Akhirnya kedua pelaku ini sepakat untuk membunuh. Pada tanggal 10 April salah satu pelaku inisial SDS diperintahkan pelaku yang berinisial FM untuk beli lakban,” katanya.

Pada tanggal 11 April kedua pelaku mulai merencanakan pembunuhan tersebut. Lalu, tanggal 12 April pada saat korban menyuruh salah satu pelaku untuk melakukan pekerjaan, para pelaku menolak.

Selanjutnya, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Saat itu para pelaku melakukan pembunuhan dengan cara menjerat korban menggunakan tali jemuran yang ada di rumah korban.

“Setelah 15 menit melakukan penjeratan korban tidak bergerak, lalu para pelaku mengikat korban dengan lakban dan dibawa ke kamar korban dan ditutup dengan selimut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua asisten rumah tangga (ART) yang membunuh majikannya, Naima S Bachmid (61). Dua pelaku yang menghabisi nyawa wanita pemilik Assirot Residence di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat ini, berinisial F dan S.

Dalam video yang dilihat inilah.com, pelaku F dan S mengaku membunuh korban dengan melakban selama 15 menit hingga tewas. Korban diduga dibunuh di dalam kamar hotelnya di Jl Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam video tersebut, Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menginterogasi kedua pelaku F dan S. Eko sendiri yang memimpin proses penangkapan kedua pelaku di Banyuwangi, Jawa Timur.

Dalam video, Eko terdengar menanyakan bagaimana keduanya tega membunuh korban. Kepada Eko, mereka mengaku melakban mulut dan bagian wajah korban lainnya.

“Dilakban di bagian apanya?” tanya Eko.

“Mulut,” jawab S singkat.

“Sampai ke mata? Sampai diputer-puter di muka?,” tanya eko.

“Iya,” jawab S.

Kemudian Eko bertanya kembali apakah korban langsung meninggal atau tidak usai dilakban. Para pelaku menjawab, korban tewas setelah 15 menit kemudian.

“Sampai gak bernafas nya kapan?,” tanya Eko kembali.

“Kurang lebih 15 menit,” timpal F.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button