News

Pemberitaan Soal Peluang Ganjar Diperiksa KPK Terkait e-KTP Tiba-tiba Hilang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan mengusut keterlibatan sejumlah politisi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

Diantara nama yang diduga terlibat yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna Laoly.

Kedua politikus PDIP itu disebut menerima fee e-KTP ketika menjadi anggota Komisi II DPR.

“Kalau memang ada hal-hal baru dan memang bisa mengarah kepada perbuatan-perbuatan yang bisa dimintakan secara pertanggungjawaban pidana, tentu akan kami kembangkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Namun pemberitaan terkait KPK yang membuka peluang akan memeriksa nama-nama politikus hilang dari pemberitaan.

Pemberitaan KPK yang akan mengusut dugaan keterlibatan keduanya sempat diberitakan sejumlah media massa pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Namun dilihat hari ini Jumat (4/2/2022) situs berita yang memuat nama Ganjar dan Yasonna tidak dapat diakses.

“Artikel ini telah dihapus,” isi keterangan salah satu situs media yang sempat memberitakan Ganjar dan Yasonna.

Namun tidak semua berita yang memuat nama Ganjar dan Yasonna hilang. Beberapa pemberitaan masih tayang dengan narasi serupa.

Dugaan Keterlibatan Ganjar dan Yasonna

Sebagai informasi, dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima korupsi KTP-el sebesar US$520 ribu.

Sementara Menkumham Yasonna Laoly disebut menerima US$84ribu. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima US$1,2 juta.

Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Perkembangan terbaru dalam kasus ini, Kamis (3/2) kemarin, KPK menahan dua tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Kedua tersangka tersebut yaitu eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara dan Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhy Wijaya. Kemudian Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Husni Fahmi.

Edhy dan Fahmi ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur hingga 22 Februari 2022.

Dalam kasus E-KTP, KPK telah menjerat sejumlah pelaku. Mereka yaitu dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo dan Made Oka Masagung. Kemudian mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, mantan anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari, mantan anggota DPR Miryam S. Haryani dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang hingga kini masih buron.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button