News

Hadapi PHPU di MK, Tim Pembela Prabowo-Gibran Kerahkan 45 Pengacara Dipimpin Yusril


Tim Pembela Prabowo-Gibran mengerahkan sebanyak 45 pengacara untuk menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), usai resmi mendaftar jadi pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku pihaknya telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara.

“Pertama adalah perkara yang diajukan oleh Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin Iskandar dan yang kedua adalah perkara yang diajukan oleh Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud Md,” kata Yusril di Jakarta, dikutip Selasa (26/3/2024).

Ia menambahkan pihaknya juga telah menyerahkan seluruh kelengkapan dokumen yang diminta MK seperti surat kuasa, berita acara sumpah dan banyak lainnya.

“Senuanya lengkap tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo Subianto dan pak Gibran Rakabuming Raka dan sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa,” tuturnya.

Kini, lebih lanjut Yusril mengatakan, pihaknya tinggal menunggu MK apakah permohonannya diterima sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ini.

“Selanjutnya kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon, dan itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang,” ujar Yusril.

“Pada tanggal 28 sesuai dengan jadwal yang disusun dalam peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk menjawab ya atau membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon,” tutur dia menambahkan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button