News

Pelanggaran Konstitusi Berdampak Buruk pada Kesejahteraan Rakyat

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Front Nasional Pancasila Penyelamat Negara (FNPPN) menyampaikan pernyataan sikap atas perkembangan politik, sosial, dan ekonomi saat ini.

Ketua Umum FFNPPN, Letnan Jenderal Mar (Purn) Suharto, dalam pernyataan sikapnya mengkritisi sejumlah peraturan dan undang-undang yang tidak adil bagi masyarakat dan sudah dinyatakan melanggar konstitusi.

“Perkembangan politik, sosial dan ekonomi dewasa ini makin jauh dari garis konstitusi dan nilai-nilai Pancasila,” kata Suharto di Jakarta, Sabtu (16/4/2022) malam.

Oleh karena itu, kata Suharto, Front Nasional Pancasila berkewajiban terhadap bangsa dan negara untuk mengingatkan pemerintah agar kembali taat pada konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara yang adil dan makmur.

“Pemerintah dituntut menjalankan berbagai kebijakan politik, sosial dan ekonomi untuk membela kepentingan masyarakat luas, bukan membela kepentingan sekelompok kecil pengusaha dan oligarki kekuasaan dengan merugikan masyarakat,” kata Suharto.

Sementara salah seorang Deklarator FNPPN, Edwin H. Sukowati, meminta beberapa peraturan dan undang-undang yang sudah dinyatakan melanggar konstitusi seyogyanya dibatalkan secara keseluruhan. Antara lain, Undang-Undang Cipta Kerja yang sangat tidak adil dan inkonstitusional.

Sebab, memberi fasilitas dan kenikmatan luar biasa besar kepada pengusaha di satu sisi, tetapi merugikan masyarakat pekerja dan masyarakat adat serta keuangan negara di lain sisi. Oleh karena itu, Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan-peraturan turunannya termasuk insentif perpajakan seyogyanya dinyatakan batal karena sudah dinyatakan inkonstitusional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Pemilu 1999 ini juga menyampaikan catatan terkait bidang ideologi dan politik.

Edwin menyikapi adanya pelanggaran konstitusi dalam pelaksanaan jalannya suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdampak pada kemerosotan ekonomi masyarakat. Aparat penegak hukum wajib memproses dugaan pelanggaran hukum para menteri terkait wacana kudeta konstitusi melalui penundaan pemilu atau juga perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode.”Ini sudah meneror dan bikin resah masyarakat,” tegas Edwin.

Adapun sejumlah tokoh yang hadir dan tergabung dalam Front Nasional Pancasila antara lain Anthoni Budiawan, Eggi Sudjana dan Hatta Taliwang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button