Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Dibayar Rp120 Juta, Beli Senjata Rp3 Juta
Senin, 25 Jul 2022 – 12:46 WIB
Anggota kelompok pembunuh bayaran yang menembak istri anggota TNI. Foto: Antara
Empat orang pelaku pembunuhan istri anggota TNI AD, Rina Wulandari (34), di Semarang, Jateng, menerima honor Rp120 juta. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing dalam mengeksekusi korban yakni S sebagai eksekutor, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, dalam konferensi pers di Mapolda, Senin (25/7/2022), mengungkapkan pelaku membeli senjata rakitan seharga Rp3 juta dengan empat peluru dari tersangka DS. Penanganan kasus ini ditangani tim gabungan sekaligus memburu suami korban, Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15, yang diduga otak pembunuhan.
“Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang,” kata Kapolda Jateng.
Konferensi pers turut dihadiri KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Ahmad mengungkapkan, M menyerahkan
uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta,” kata Ahmad.
Tim gabungan, lanjut Kapolda, masih mengembangkan pihak lain yang diduga terlibat melancarkan percobaan pembunuhan itu. Sedangkan keempat pelaku lapangan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Secara terpisah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan jajaran bakal memburu Kopda M untuk dimintai pertanggungjawaban. “Yang jelas tidak akan berhenti, kami sudah menghubungi berbagai pihak,” kata Panglima.
Erwin C. Sihombing
Beri Komentar (menggunakan Facebook)