News

Pelaku Kerusuhan Capitol Hill Mengaku Ikuti Perintah Trump

Salah satu pelaku kerusuhan di Capitol Hill pada tahun lalu mengaku nekat melancarkan aksinya menjarah barang-barang karena perintah dari Presiden AS kala itu Donald Trump.

Kamis (14/4/2022) waktu setempat, Dustin Thompson (38), terbukti menjarah barang-barang dari gedung Capitol selama kerusuhan berlangsung.

Juri federal di Distrik Columbia menyatakan, pria asal Ohio itu bersalah atas semua tuduhan, termasuk menghalangi proses kenegaraan dan pencurian properti pemerintah.

Thompson telah mengaku memasuki Capitol dan mencuri sebotol minuman keras dan rak mantel selama kerusuhan.

Namun Thompson membela diri. Ia mengaku melakukan aksi tersebut karena perintah Trump. Menurut dia, Trump-lah yang harus bertanggung jawab atas massa yang menyerbu Capitol.

“Selain diperintahkan oleh Presiden untuk pergi ke Capitol, saya tidak tahu apa yang saya pikirkan,” ujarnya.

Hakim Distrik AS Reggie Walton, yang mengawasi persidangan, akan menjatuhkan hukuman terhadap Thompson dalam sidang pada Juli.

Hakim memerintahkan Thompson ditahan di penjara sampai sidang itu bisa dilangsungkan.

Departemen Kehakiman AS kini telah memenangkan ketiga tuntutan 6 Januari yang diajukan ke pengadilan juri. Satu terdakwa dibebaskan dalam persidangan non-juri.

Sekitar 800 orang telah didakwa dengan kejahatan yang berkaitan dengan serangan 6 Januari 2021.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button