Sunday, 30 June 2024

Pekerja Dipaksa Bayar Tapera Bukan untuk Beli Rumah tapi Biayai Pembangunan

Pekerja Dipaksa Bayar Tapera Bukan untuk Beli Rumah tapi Biayai Pembangunan


Agak sulit mempercayai penjelasan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahwa iuran Tapera bukan untuk membiayai program pemerintah, seperti makan siang gratis atau Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ya, memang secara tidak langsung, duit Tapera digunakan untuk membiayai program pemerintah. Bisa lewat skema investasi, misalnya Surat Berharga Negara (SBN) yang saat ini mulai ditinggalkan investor asing.

Direktur Ekonomi Digital Celios (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda coba mengitung dana Tapera yang masuk ke SBN, jika diterapkan saat ini.

Diasumsikan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 147 juta orang dengan proporsi formal berkisar 41-42 persen. Maka setoran Tapera mencapai Rp52 triliun-Rp135 triliun. Ssbesar 44 persen dana Tapera diinvestasikan ke SBN atau setara Rp23-Rp61 triliun.

“Sama artinya, rakyat dipaksa bayar Tapera untuk iayai pembangunan, program-program pemerintah lewat pembelian SBN yang peminatnya berkurang,” ungkap Nailul dalam diskusi virtual Tapera : Bisa Jadi Solusi? di Jakarta, dikutip Sabtu (1/6/2024).

Saat ini, kata dia, BI mematok suku bunga tinggi yakni 6,25 persen. Otomatis, suku bunga deposito menjadi ikut tinggi. Artinya, SBN berpeluang semakin ditinggalkan. Karena, jika pemerintah kerek bunga SBN tinggi-tiggi, menambah beban anggaran embayaran utang. “Kalau investor rasional, rasa-rasanya akan memilih deposito ketimbang SBN,” ungkapnya.

Agar pembangunan termasuk program pemerintah lancar, kata dia, perlu dukungan dari lembaga atau badan pengumpul dana masyarakat. Sehingga jangan heran jika dana haji, dana pekerja di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan lewat SBN.

“Saat ini, Ketika penghasilan pekerja tidak naik signifikan, berdampak kepada turunnya permintaan perumahan. Tapi kenapa pemerintah malah gaspol PP Tapera. Ini juga yang perlu dijelaskan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko menjamin, program Tapera bukan untuk membiayai program pemerintah. Apakah itu, program makan gratis atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya,” kata Moeldoko usai menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menegaskan, dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan beranggotakan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta profesional.