News

Pekat Batu Bara Selubungi Kilau Bintang Komjen Agus

Minggu, 06 Nov 2022 – 11:36 WIB

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto. (Foto: Instagram.com/@agusandrianto.id)

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto. (Foto: Instagram.com/@agusandrianto.id)

Dalam beberapa hari terakhir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto jadi buah bibir. Bukan prestasinya yang dibicarakan tetapi soal geger pengakuan eks anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong, yang menyebut eks Kapolda Sumut menerima Rp6 miliar secara bertahap terkait praktik perlindungan tambang batu bara ilegal. Video rekaman Bolong yang mengaku tiga kali menyerahkan uang kepada Agus di ruang kerja Kabareskrim beredar luas dan direspons banyak kalangan. Kilau bintang yang disandang Agus di bahu seolah tertutup pekat batu bara.

Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Agus untuk memberi klarifikasi secara pribadi terkait pengakuan Bolong itu. Mabes Polri pun dituntut untuk memberi klarifkasi karena testimoni Bolong merupakan pernyataan serius yang perlu ditindaklanjuti. Apabila publik tak percaya itu soal lain, asalkan Korps Bhayangkara memberi pertanggungjawaban moril dan berani mengusut keterlibatan jenderal bintang tiga dalam eksploitasi tambang.

“Bagi publik yang dilihat adalah aksi nyata, bukan pernyataan atau retorika,” kata Bambang, kepada Inilah.com, di Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Video dengan durasi 2 menit 17 detik itu sempat diputar dalam acara diskusi bertajuk “Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang” di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Bambang turut hadir dalam acara diskusi itu dan mengaku pula menerima kiriman video tersebut dari ponsel pribadi.

Dalam testimoninya, Bolong mengaku melakukan pengepulan terhadap konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang. Dia bisa meraup cuan mencapai Rp10 miliar setiap bulannya dari praktik kotor itu.

Bolong menyebut tiga kali menyetor uang kepada Agus masing-masing Rp2 miliar pada September 2021, Oktober 2021 dan November 2021. Namun dalam pengakuannya Bolong menyatakan bertindak melakukan pengepulan atas inisiatif pribadi tanpa perintah komando.

Bambang curiga video yang beredar merupakan rekaman pemeriksaan terhadap Bolong yang dilakukan Propam Polri. Anak buah Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan diyakini mengintimidasi Bolong dan memaksanya untuk menyampaikan testimoni itu. Maka muncul video kedua yang isinya berupa permintaan maaf Bolong kepada Kabareskrim Komjen Agus.

Menurut Bambang, petunjuk-petunjuk yang sudah muncul perlu ditindaklanjuti, bukan didiamkan seolah angin lalu. Hal ini penting agar pengakuan Bolong tak menjadi bola liar dan membenamkan Polri yang kini reputasinya terpuruk. Malahan bisa menyasar wibawa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Secara khusus, Bambang menilai pengakuan Bolong yang terekam dalam video pertama perlu mendapat atensi dari pimpinan Polri karena hal itu dilakukan oleh Divpropam Polri. Bila perlu Polri kembali memeriksa Hendra Kurniawan untuk memastikan ada atau tidaknya intimidasi terhadap Bolong hingga berani membeberkan pengakuan tersebut.

“Harus diusut tuntas. Bagi publik pengakuan Ismail Bolong yang pertama itu akan dianggap kebenaran. Apalagi memang ada surat pemeriksaan resmi dari Divpropam,” jelasnya.

Bambang juga memandang perlu bagi pemerintah memberi perhatian khusus terhadap geger pengakuan Bolong ini, bila perlu membentuk tim pencari fakta. “Kalau Kapolri tidak berani memeriksa jajarannya yang terindikasi melakukan pelanggaran tentu Presiden yang harus ambil alih karena presiden yang memililh, mengangkat dan memberhentikan Kapolri,” jelasnya.

Geger pengakuan Bolong turut direspons oleh aktivis Jaringan Pro Demokrasi (Prodem) yang berniat melaporkan dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Agus. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Prodem Iwan Sumule mengaku bakal melaporkan Agus kepada KPK dan Propam Polri.

Sedangkan di Samarinda, gabungan elemen masyarakat sipil yang terdiri atas aktivis, akademisi hingga jurnalis yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) menuntut reformasi Polri besar-besaran. Akademisi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengaku tak percaya pengakuan Bolong yang menyatakan melakukan pengepulan atas inisiatif pribadi bukan perintah komando.

“Pengakuan Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata Herdiansyah alias Castro.

Back to top button