Friday, 28 June 2024

Pekan Depan Komisi II Bertemu OIKN, Cari Tahu Penyebab Bambang dan Dhony Mundur

Pekan Depan Komisi II Bertemu OIKN, Cari Tahu Penyebab Bambang dan Dhony Mundur


Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Endro Suswantoro Yahman menyebut pekan depan komisinya, akan mendalami lebih lanjut perihal mundurnya dua pemimpin Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Senin depan ada rapat dengan Kemendagri dan OIKN, (nanti) akan kami dalami. Yang jelas (mundurnya Bambang dan Dhony) akan sangat berpengaruh, karena posisi OIKN sekarang hasil revisi UU IKN memegang posisi sentral/kuat dari pembangunan dan pengembangan IKN, mempunyai kekuatan penuh dalam kebijakan dan kuasa anggaran” ujar Endro kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui mundurnya dua petinggi OIKN yakni Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Untuk Plt OIKN, Jokowi telah menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Raja Juli Antoni.

Keputusan dari Presiden Jokowi ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Dhony Rahajoe Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Bapak Presiden juga menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN,” kata Pratikno.

Pratikno melanjutkan, Presiden Jokowi hari ini telah meneken surat keputusan presiden terkait pemberhentian kedua orang penting di IKN tersebut.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” kata Pratikno.

Mundurnya Bambang dan Dhony, tentu saja mengejutkan banyak pihak. Selama ini, publik berharap banyak kepada duet ini bisa menggarap megaproyek IKN yang berkonsep kota modern nan ramah lingkungan.

Apalagi, Presiden Jokowi memimpikan bisa menggelar Upacara Kemerdekaan RI di IKN pada 17 Agustus 2024. Waktu kurang dua bulan, petinggi OIKN justru mundur.