News

PDIP Sesalkan KPK ‘Kelabuhi’ Asisten Hasto untuk Sita HP dan Tas


PDIP menyesali tindakan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga mengakali staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, agar bisa menggeledah dan menyita handphone beserta tasnya.

Mungkin anda suka

Politikus PDIP, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menilai tindakan itu melanggar norma-norma dan etika dalam pemeriksaan seorang saksi.

“Harus diingat kehadiran Pak Hasto di sini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi bukan tersangka,” kata Chico dalam keterangan di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Chico menilai kasus ini sudah dianggap selesai karena sejumlah pihak telah dijatuhi hukuman.

“Kami sangat menyayangkan tindakan seperti ini yang kami anggap adalah bagian dari tindakan yang intimidatif dan refresif karena mengingat posisi pak Hasto sebagai saksi,” ucapnya.

Tim Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK malam ini.

Hal dilakukan karena adanya dugaan kejatahan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan dilakukan.

“Maka perlu kita sampaikan kepada publik, kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum,” ujar Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy,  dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Di samping itu Ronny menjelaskan, bahwa barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku. Barang tersebut yakni dua buah ponsel milik Hasto, satu buah ponsel milik Kusnadi, dan Buku Tabungan dengan rekening senilai Rp700 ribu.

Back to top button