News

PBNU Bahas Pengunduran Diri Kiai Miftah sebagai Ketum MUI

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Rais Aam KH. Miftachul Akhyar sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI di depan syuriah dan tanfidziyah PBNU.

“Pengunduran diri Kiai Miftah sudah disampaikan pada rapat gabungan syuriah dan tanfidziyah,” kata Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Namun belum dijelaskan apakah PBNU akan mengizinkan Kiai Miftachul Akhyar rangkap jabatan.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas membuat surat terbuka untuk warga NU agar Miftachul Akhyar bisa tetap rangkap jabatan. Ia mengaku tidak masalah bila Kiai Miftah nantinya tidak full time di MUI.

“Untuk itu, kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami. Kalau beliau tidak bisa bekerja full time di MUI karena harus mengurus NU, kami berharap biarlah sisa-sisa waktu beliau saja yang beliau berikan untuk kami di MUI,” kata Anwar.

Sebaliknya, Kesekjenan MUI menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum.

Penolakan itu karena Kesekjenan MUI merujuk pada keputusan Munas X yang mengamanatkan Miftachul Akhyar menjadi Ketum MUI sampai tahun 2025.

“Sesuai keputusan rapat Kesekjenan, terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI. Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri Ketum. Karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai Ketum 2020-2025,” kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Meski demikian, pengunduran diri Miftachul Akhyar akan dibahas di tingkat pimpinan MUI. Pembahasan mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button