Hangout

Pasien Long COVID-19 Ungkap Gejala Gangguan Pendengaran

Ketua Perhati KL, Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, Sp. THT-KL, mengungkapkan pasien long COVID-19 kerap mengalami gangguan pendengaran. Gejalanya beragam, salah satunya adalah gangguan pendengaran yaitu telinga berdenging.

“Untuk long COVID-19, beberapa pasien datang ke kita karena telingan berdenging, dan alami gangguan pendengaran. kita harus lakukan beberapa tes, gangguannya ada di mana, ada di telinga luar, telingan tengah, atau telinga dalam,” papar Jenny Bashiruddin saat temu media virtual, Jakarta, Selasa, (01/03/2022).

Masih menurutnya, dokter akan melihat pendengaran pada pasien long COVID-19 berkurang atau tidak.

“Seandainya pendengaran yang tiba-tiba dan berkurang, ini adalah tuli mendadak, ini harus kita tangani dan monitor dengan tepat. ini harus diberikan obat-obatan untuk tuli mendadak,” tambahnya.

Karena itu, terjadi peningkatan kasus gangguan pendengaran di era pandemi COVID-19. Akan tetapi, pada situsi pandemi seperti sekarang ini tidak semua pasien memiliki keberanian untuk periksa ke rumah sakit, sehingga terkadang ada beberapa pasien yang datang dengan kondisi berat.

“Jadi beberapa pasien kita temukan sudah turun sekali pendengarannya baru berani (melakukan pemeriksaan) dan ternyata itu sudah dirasakan sejak awal-awal pandemi,” ungkap Prof. Jenny.

Untuk itu di era pandemi seperti saat ini, menurut Prof. Jenny, diperlukan penyesuaian pelayanan kesehatan untuk gangguan telinga dan pendengaran agar pasien maupun tenaga kesehatan tetap merasa aman dan tidak lagi merasa khawatir jika harus datang ke fasilitas pelayanan kesehatan.

“Jadi sekarang untuk di era pandemi ini tidak saja patient safety tapi juga health worker safety,” tambahnya.

Penyesuaian ini antara lain dilakukan dengan menyediakan layanan telekonsultasi.

“Pelayanan sebelum pandemi itu konsultasi dilakukan dengan tatap muka, sekarang kita juga banyak melakukan telekonsultasi untuk pasien-pasien yang memang bisa dilihat melalui telekonsultasi,” kata dia.

Namun, layanan telekonsultasi ini, imbuh Prof. Jenny, hanya dapat dilakukan pada pasien yang memiliki keluhan gangguan telinga luar.

Sedangkan untuk pasien yang memiliki keluhan pada telinga tengah dan telinga dalam masih memerlukan pemeriksaan-pemeriksaan yang mengharuskan mereka datang ke fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan alat pemeriksaan yang dibutuhkan.

Jika pemeriksaan fisik dan penunjang rawat jalan harus dilakukan secara langsung, untuk meningkatkan keamanan, pada kunjungan poliklinik harus dilakukan skrining pasien dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

Di samping itu, untuk tindakan operasi, dikatakan Prof. Jenny saat ini juga harus dilakukan dengan persiapan yang ketat dengan melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) sebelum melakukan operasi. Dan sebisa mungkin menggunakan ruangan operasi yang bertekanan negatif.

Mia Umi Kartikawati

Redaktur, traveller, penikmat senja, musik, film, a jurnalist, content creator enthusiast, food lovers, a mom who really love kids. Terus belajar untuk berbagi dan bersyukur dalam jalani hidup agar bisa mendapat berkah.
Back to top button