Market

Pasca BBM Naik, Gubernur Khofifah Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol

Tak mau rakyatnya bergelimang kesengsaraan, karena mahalnya harga barang dampak kenaikan BBM, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB). Yang digratiskan mikrolet dan ojek online (ojol).

Kebijakan ini diterapkan untuk seluruh angkutan umum orang jenis mikrolet, dan ojol berpelat nomor Jawa Timur yang jatuh tempo mulai 19 September hingga 31 Desember 2022. “Dalam kondisi ekonomi seperti ini, pemerintah akan selalu hadir untuk meringankan beban rakyat,” kata Gubernur Khofifah, dikutip Senin (19/9/2022).

Bagi yang tertarik dengan program ini, wajib pajak bisa mendaftarkan kendaraannya di KB Samsat setempat, mulai 19 September hingga 15 Desember. Ditargetkan, sebanyak 7.921 unit angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 unit ojol bisa menikmati insentif tersebut. Penerimaan daerah berkurang Rp9,5 miliar tak apa asalkan bisa mengurangi beban rakyat.

Ia mengatakan, pemerintah akan terus berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan dampak inflasi usai pemerintah menaikkan harga BBM. “Pemerintah terus mengupayakan berbagai format intervensi agar beban masyarakat dapat terus diminimalisir, baik melalui bantuan langsung tunai maupun insentif pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jatim,” ucap Gubernur Khofifah.

Sementara, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April 2022 hingga 30 September 2022, tetap berjalan hingga 15 Desember 2022. Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya. “Pemutihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada keringanan beban wajib pajak melainkan juga mendorong gairah wajib pajak kendaraan di Jatim, termasuk memacu registrasi kendaraan luar provinsi yang ada di Jatim,” terang Gubernur Khofifah.

Back to top button