News

Parpol Sesalkan Wacana Urun Dana IKN Nusantara

Partai Demokrat (PD) menyesalkan wacana crowdfunding atau urun dana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dari masyarakat. Menurut Politikus PD, Kamhar Lakumani, wacana itu sebagai kebijakan yang tak punya hati.

“Memberikan beban tambahan melalui kebijakan public private people participation (4P) atau crowdfunding kepada rakyat adalah kebijakan yang tak punya otak dan tak punya hati,” kata Kamhar kepada Inilah.com, Rabu (30/3/2022).

Mungkin anda suka

Kamhar menilai masyarakat masih hidup dalam keterbatasan imbas pandemi COVID-19.  Terlebih, kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PD ini, masyarakat juga memikul beban lain. Hal ini terkait lonjakan harga sembako beragam komoditas, kenaikan tarif dasar listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) .

“Situasi perekonomian belum sepenuhnya pulih akibat pandemi COVID-19,” ujarnya.

Kamhar mengungkapkan, PD telah mengingatkan pemerintah menunda  pemindahan IKN ke Kalimantan Timur hingga pandemi COVID-19 mereda.

“Sudah disampaikan sejak jauh-jauh hari agenda pemindahan Ibu Kota belum mendesak untuk dijadikan prioritas, apalagi ada keterbatasan daya dukung anggaran dan terpaan badai krisis pandemi COVID-19.”

Sebagai informasi, Otorita IKN Nusantara akan membuka semua kemungkinan dalam pendanaan IKN. Salah satunya lewat skema urun dana. Otorita IKN Nusantara menilai sumber pendanaan melalui skema patungan sah asalkan tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pendanaan untuk persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jubir IKN Nusantara Sidik Pramono dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah berusaha menekan pendanaan bersumber dari APBN. Caranya memaksimalkan pendanaan sesuai perundang-undangan.

Sidik mengatakan, urun dana sebagai alternatif pendanaan Ibu Kota baru dari sumber non-APBN. Urun dana melibatkan banyak orang dan bersifat donasi tanpa paksaan.

“Urun dana ini sifatnya sukarela, tidak ada pemaksaan, dan yang menjadi pemrakarsa dari pihak masyarakat sendiri,” ucap Sidik.

Sidik menyebut, urun dana merupakan kesempatan dan ruang masyarakat  berpartisipasi aktif dan mempunyai rasa memiliki di IKN Nusantara.

Pendanaan dari urun dana bisa dialokasikan untuk jenis-jenis fasilitas umum dan fasilitas sosial tertentu dengan skala tertentu. Misalnya, taman anggrek hutan, rumah diaspora global, dan museum artefak hutan. [yud]

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button