Market

Para Dokter Minta Rapat Pemegang Saham RSIA Family Dilakukan Terbuka

Para dokter yang merupakan pemegang saham Rumah Sakit Ibu dan Anak atau RSIA Family di Pluit Jakarta Utara meminta rencana rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB rumah sakit yang dimiliki  PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera itu dilakukan secara terbuka. Jika tertutup, ditengarai adanya niat terselubung di balik rapat tersebut.

Rencananya, agenda rapat itu akan dilaksanakan di Swissôtel Jakarta PIK Avenue Kamis (9/6/2022) siang ini. “RUPS harus dilakukan secara terbuka. Sebab, undangan RUPS telah diumumkan di media secara umum tanpa ada catatan kalau RUPS itu tertutup untuk umum,” kata dr Tjien Ronny, juru bicara para dokter RSIA Family dalam keterangan tertulis kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Mungkin anda suka

Sebab, menurut Ronny, agenda rapat itu adalah pengesahan dan tidak ada sejumlah data perusahaan yang sifatnya rahasia. “Bila Direksi merasa ada sejumlah data yang harus dibuka secara tertutup, maka pengamat dapat diminta keluar sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengamat dan media boleh ikut berlangsungnya RUPS LB ini. “Bila direksi memaksakan RUPSLB tertutup secara keseluruhan, maka patut dipertanyakan niat terselubung di balik RUPS ini. Sebagai pemegang saham kita sudah terus dibohongi,” tukasnya.

Agenda RUPSLB RSIA Family

Ronny pun menuturkan perihal agenda akuisi PT Pluit Mas Bahagia Sejahtera atau PMBS (pemilik RSIA Family) oleh Dua Bersaudara Bahagia (DBB). “DBB (dengan kemilikan saham 44%) masih menjadi sengketa hukum sebagai pemegang saham PMBS. “Gugatan masing-masing sudah didaftarkan di pengadilan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saham seluruh pemegang saham PMBS bila dikurangi DBB hanya 56%. Angka ini berasal dari 100% dikurangi 44%.

“Dengan agenda akuisisi dibutuhkan kuorum  minimal 75% untuk penambahan modal. “Ini dibutuhkan kuorum minimal 2/3 atau 66% dengan demikian RUPSLB Kamis ini tidak akan bisa mengambil keputusan,” timpal dia.

Status Saham PMBS saat ini masih diblokir di AHU kemenkumham. Hal ini terbukti dengan somasi JH yang mensomasi TR untuk membayar denda terhadap keputusan Provisi yang masih naik banding di pengadilan tinggi. “Jadi, tidak boleh ada pemindahan saham,” ucapnya tandas.

Menurut Ronny, Direksi PMBS memaksakan hal yang melanggar hukum kalau RUPSLB mengambil keputusan agenda akuisi ini. “Karena ini dibawa ke RUPS, maka seluruh pemegang saham dan PT secara langsung telah melanggar hukum hanya karena tindakan direksi yang melanggar UU (Undang-undang),” papar dia.

Ia pun mempertanyakan kapabilitas Direksi PT yang tidak pernah mengindahan AD/ART dan UU yang berlaku. “Disarankan agar direksi mengundurkan diri karena hanya menimbulkan gugatan hukum di pengadilan dengan tidak pernah mengikuti aturan UU di NKRI,” tegas Ronny.

Ronny lebih jauh menyarankan kepada notaris untuk tidak bersama-sama dengan direksi untuk melanggar hukum. Notaris dapat meninggalkan tempat karena agenda RUPSLB sangat jelas dengan sengaja melanggar hukum.

“Secara khusus meminta notaris untuk mencatatnya kalau notaris telah diperingatkan dan tahu status saham PMBS terblokir,” timpal dia.

Menurut dia, direksi pernah mewajibkan calon pembeli untuk membuktikan ketersedian dana dalam 3 hari dan dikirimkan kepada seluruh pemegang saham.

“Bila tidak, maka hak pre-emptive akan hilang, sebagai pemegang saham kami tidak pernah mendapatkan bukti ketersediaan dana dari DBB. Hal-hal seperti ini harusnya tidak boleh dilakukan oleh direksi. Kami meminta direksi segera mengundurkan diri,” paparnya.

Sementara itu, penawaran harga dari pemegang saham lain lebih tinggi dari harga yang ditawarkan oleh DBB, tetapi direksi mengagendakan persetujuan akuisi oleh DBB. “Ini jelas ketidakadilan dilakukan oleh direksi,” tukasnya.

Agenda Penambahan Modal Dasar

Menurut Ronny, direksi selama dua tahun tidak pernah menyelenggarakan RUPS tahunan dan memberikan laporan keuangan dan pertanggungjawaban. “Padahal, ini merupakan merupakan kewajkiban direksi,” ujarnya.

Menurut UU, RUPS tahunan wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku, pada per 30 Juni. “Saat ini sudah tersisa 21 hari dan direksi hanya tersisa waktu 7 hari untuk memberikan dan mengirimkan undangan RUPS tahunan,” tuturnya.

Ia mempertanyakan, kenapa sekarang direksi malah mengagendakan penambahan modal Rp8 triliun. “RUPS tahunan dan laporan keuangan 2 tahun saja belum dipertanggungjawabkan ke pemegang saham. Harusnya direksi memberikan dulu laporan keuangan dan rencana pengembangan bisnis tahun per tahun dan memperhitungkan besaran dana yang diperlukan,” ungkap dia.

Bila diperlukan penambahan modal, menurut Ronny, harusnya dilakukan secara bertahap setiap tahun. “Direksi juga harus memberikan audit keuangan dari auditor independen karena penambahan modal yang diajukan cukup fantastis. Semua hal ini tidak dilakukan oleh direksi. Ini sangat patut dicurigai niat tidak baik dari direksi,” pungkas Ronny.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button