News

Papua Punya Provinsi Baru Lagi

Proses pemekaran Provinsi Papua memasuki babak baru. Tidak lama lagi akan terbentuk satu lagi provinsi anyar bernama Provinsi Papua Barat Daya, menyusul disetujuinya pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya di DPR.  Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mengundangkan tiga UU pembentukan provinsi baru di Papua pada 25 Juli 2022 lalu, yaitu Provinsi Papua Selatan,  Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Atas nama pemerintah kami menyetujui untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut secara bersama-sama dengan memperhatikan keselarasan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, baik dalam aspek formil, teknis, maupun aspek materil dan substansi,” ujar Mendagri Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja Tingkat I dengan Komisi II DPR RI, Senin (29/8/2022).

Mendagri menegaskan, pembahasan RUU ini harus menjamin dan memberikan ruang kepada orang asli Papua, baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya. Mendagri berharap, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.

“Dengan tetap memperhatikan aspek politik administrasi pemerintah, dan hukum serta kesatuan sosial budaya atau wilayah adat, juga kesiapan SDM, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, antisipasi perkembangan di masa mendatang, dan tentunya juga aspirasi dari masyarakat Papua sendiri,” terang Tito.

Pemekaran di Papua mengacu pada Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Regulasi tersebut menjadi pilar penting dalam menyusun kebijakan percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua, salah satunya melalui pemekaran daerah.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah mengundangkan tiga UU tentang pembentukan provinsi baru di Papua pada 25 Juli 2022. Ketiga regulasi tersebut di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPR RI dan DPD RI atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif dalam pembahasan tiga undang-undang yang telah disahkan tersebut,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button