Market

Dosa Besar Palsukan Tanda Tangan, Menteri Erick Layak Pecat Arief Rosyid dari BSI

Kasus pemalsuan tanda tangan petinggi Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menyeret Arief Rosyid harus menjadi atensi Menteri BUMN Erick Thohir. Arief adalah komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI). Kasus ini memalukan Kementerian BUMN termasuk BSI sebagai institusi keuangan syariah nan mulia.

Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) merasa kaget sekaligus prihatin mendengar informasi tersebut. “Memalukan sekali ada pejabat BUMN memalsukan tanda tangan. Tamparan keras bagi kementerian BUMN. Saya kira sudah sepantasnya Menteri Erick Thohir mencopot yang bersangkutan,” papar Anthony kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).

Selain dipecat, kata Anthony, kasus pemalsuan tanda tangan seharusnya dilaporkan saja kepada kepolisian. “Selain dipecat ya layak dihukum. Laporkan saja ke kepolisian. Kalau enggak dilaporkan malah aneh,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Arief Rosyid yang menjabat Ketua Departemen Ekonomi DMI dipecat dari keanggotaan Dewan Masjid Indonesia (DMI) atas tindakan memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI HM Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni. “Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat (pleno),” ujar Sekjen DMI H Imam Addaruqutni, Jumat,(1/4/2022).

Mantan anggota DPR asal PAN ini, menerangkan, rapat pleno digelar berbarengan dengan koordinasi Ramadan. Diputuskan bahwa posisi Arief Rosyid digantikan mantan Direktur BRI, Asmawi Sam.

Rapat pleno digelar pada Jumat, pukul 09.30 – 11.15 WIB dan dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum H Syafruddin, KH Masdar F. Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum. Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI.

“Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid tidak boleh menggunakan/membawa nama PP DMI lagi,” tegas Sekjen DMI.

Sekjen DMI menambahkan, DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan, sebagaimana dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan Arief Rosyid. Dengan demikian, Arief Rosyid sudah bukan anggota PP DMI lantaran sudah pecat.

Diketahui, Arief Rosyid yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres Ma’ruf Amin untuk menghadiri Festival Ramadan serentak se-Indonesia. Kegiatannya, berupa pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan.

Dalam surat disebutkan, Festival Ramadan merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Iitiqlal. Acaranya begitu mulia, namun seketika rusak karena perilaku yang tidak mulia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button