News

Pakaian Brigadir J Diambil Polisi Berpangkat Kombes

Sosok polisi berpangkat Kombes diketahui mengambil pakaian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Menurut mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, pakaian itu diambil Kabag Gakkum Provost Divisi Propam Polri Susanto Haris setelah jenazah Brigadir J tuntas diautopsi, Sabtu dini hari (9/7/2022).

Hal itu disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (28/11/2022).

Awalnya, Arif tidak mengetahui korban peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo adalah Brigadir J. Saat itu, Ferdy Sambo merupakan Kadiv Propam Polri.

“Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan. Baru saya tahu kalau ternyata itu (Brigadir J) adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo,” kata Arif kepada majelis hakim.

Lebih lanjut, Arif mengaku sempat bertanya kepada penyidik terkait peristiwa apa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa,” ujar Arif.

Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022).

Tim Khusus Polri menyatakan, pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan. Timsus lalu menetapkan lima tersangka yang kini berstatus terdakwa lantaran dalam proses persidangan. Kelima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Selain kasus pembunuhan, Tim Khusus Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J. Ketujuh tersangka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Back to top button