Hangout

Pakai Bahan Kadaluarsa, Dua Starbucks di China Didenda Rp 3 Miliar

Ketahuan pakai bahan kadaluarsa, dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, China, didenda 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.

Badan Pengawas Pasar Kota Wuxi menyatakan kedua gerai tersebut ketahuan menggunakan bahan kedaluwarsa, demikian seperti Global Times melaporkan, Sabtu (12/2/2022).

Kedua gerai tersebut masing-masing mendapat denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan. Sebagaimana pernyataan tertulis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

“Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan. Serta menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus,” demikian pernyataan lembaga tersebut.

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif. Isinya soal bagaimana gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Sementara itu, perusahaan asal AS lainnya, Airbnb, juga telah mendapat denda sebesar 400 ribu yuan (Rp902 juta) oleh regulator pasar di Beijing. Hal itu lantaran Airbnb gagal menentukan harga kamar selama masa promosi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button