News

Novel: Pungli Rutan Berasal dari Kasus Asusila Petugas KPK

Jumat, 23 Jun 2023 – 15:30 WIB

Img 20230410 160930 - inilah.com

Mungkin anda suka

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat memberikan keterangan kepada awak media Gedung KPK lama, Jalan Rasuna Said, Kavling C1, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Foto: Inilah.com/Rizki Aslendra)

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tidak percaya bahwa kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari temuan Dewan Pengawas (Dewas) sendiri.

Sebab menurut Novel, awal mula perkara di rutan KPK berasal dari kasus asusila yang menimpa istri salah satu tersangka.

“Soal istri tahanan yang melapor karena asusila itu benar,” ujar Novel, kepada Inilah.com, Jumat (23/6/2023).

Novel mengatakan, tahanan dan istri yang dilecehkan oleh petugas KPK itu, lantas mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.

“Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” kata Novel.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) menemukan adanya indikasi praktek pungli di rutan KPK. Dari catatan Dewas, sepanjang tahun 2021 hingga 2022 terindikasi temuan pungli sebesar Rp4 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button