Thursday, 04 July 2024

Paceklik Industri Garmen dan Tekstil, 46.000 Pekerjanya Keluar dari BPJamsostek

Paceklik Industri Garmen dan Tekstil, 46.000 Pekerjanya Keluar dari BPJamsostek


Sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024, sebanyak 46 ribu pekerja industri garmen dan tekstil tak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Artinya, ribuan pekerja itu terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, tergerusnya peserta BPJamsostek sebanyak 46 ribu itu, lantaran itu tadi, maraknya PHK.

Untuk industri garmen, sebanyak 24.996 pekerjanya tak lagi menjadi peserta BPJamsostek. Jumlah itu setara 4,27 persen dari 559.859 pekerja garmen yang menjadi peserta BPJamsostek.

“Sebanyak 24 ribu orang dari industri itu (garmen), tak lagi menjadi peserta,” kata Anggoro dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Sedangkan pekerja industri tekstil yang berhenti sebagai peserta BPJamsostek mencapai 21.005 orang. Atau setara 6,17 persen dari 319.325 pekerja tekstil yang menjadi peserta BPJamsostek.

Di sisi lain, kata Anggoro, jumlah peserta BPJamsostek dari industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki, justru bertumbuh dalam empat bulan terakhir. Kenaikannya 3,31 persen atau setara 20.200 pekerja sepanjang Februari hingga Mei 2024. “Masih ada kabar baik dari industri alas kaki dan kulit,” ujar Anggoro.

Namun jika diakumulasikan sepanjang 2023, lanjut Anggoro, jumlah peserta BPJamsostek di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kali, justru menurun. Penurunannya 6,44 persen atau setara 41.897 orang sepanjang Januari hingga Desember 2023.

“Per Mei 2024, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di industri tersebut mencapai 627.320 orang,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi menerangkan, permintaan tekstil baik dari pasar domestik maupun global, terus menurun. Lesunya penjualan ini, berdampak kepada efisiensi sejumlah industri tekstil.

Hingga awal Juni 2024, sebanyak 13.800 buruh tekstil terkena PHK. Termasuk Sritex, salah satu industri tekstil kakap di Jawa Tengah, tak berdaya juga. 

“Tiga perusahaan grup Sritex juga PHK karyawannya. Yakni, PT Sinar Pantja Djaja di Kota Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex di Magelang,” pungkasnya.