Friday, 28 June 2024

P2G Tolak Skema Tapera untuk Guru Honorer dan Swasta

P2G Tolak Skema Tapera untuk Guru Honorer dan Swasta


Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah yang akan memotong gaji para pekerja sebesar 3 persen untuk membiayai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengungkapkan kekhawatiran mendalam dari para guru, khususnya guru swasta dan honorer, atas pemotongan gaji yang direncanakan.

Dalam sebuah keterangan tertulis yang diterbitkan Kamis (6/6/2024), Satriwan menjelaskan bahwa banyak guru yang merasa cemas akan kesulitan finansial jika iuran Tapera ini tetap diberlakukan. 

“Para guru swasta dan honorer merasa cemas, karena lagi-lagi akan terjadi pemotongan gaji,” ujar Satriwan.

Lebih lanjut, Satriwan menambahkan bahwa ada ketidakpastian mengenai manfaat langsung dari program Tapera, karena hingga saat ini belum jelas ada orang yang berhasil membeli rumah dari tabungan tersebut. 

“Guru-guru juga khawatir apakah dana dari program ini bisa dicairkan,” katanya.

Survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS pada tahun 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 42,4 persen guru di Indonesia menerima gaji bulanan di bawah Rp 2 juta. Dari survei yang sama, diketahui 74,3 persen penghasilan guru honorer atau kontrak berada di bawah angka tersebut.

“Nah, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum Rp 2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” lanjut Satriwan.

Selain itu, kekhawatiran mengenai keberlanjutan dan transparansi Tapera juga menjadi perhatian. Terdapat kecemasan bahwa nasib Tapera bisa berakhir seperti kasus asuransi Asabri dan Jiwasraya yang mengalami korupsi besar-besaran.

“Bagaimana kalau Tapera berakhir naas seperti Asabri dan Jiwasraya? Guru itu kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil,” ungkap Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi P2G.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa iuran wajib bagi pekerja untuk Tapera adalah sebesar 3 persen, namun rencana ini kini mendapatkan tentangan yang signifikan dari kalangan pendidik. P2G mengajak pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan lebih lanjut tentang skema pembiayaan yang lebih adil dan tidak memberatkan para guru.