News

OTT Surabaya, KPK Amankan Hakim dan Uang Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan seorang hakim saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1/2022).

Sebelumnya KPK menyebut menangkap seorang hakim dan panitera dalam dugaan suap pengurusan perkara di pengadilan.

Selain menangkap tiga orang, tim juga berhasil mengamankan uang yang berjumlah ratusan juta rupiah.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di PN Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

“Sampai saat ini begitu (uang yang diamankan ratusan juta), namun kami terus melakukan pengembangan,” terang Ghufron.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button