Ilustrasi polisi tangkap tersangka. (Foto: Getty Images).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin menyampaikan klarifikasi terkait oknum TNI yang viral di sosial media (medsos) karena berkelahi dengan seorang masyarakat.
“Menanggapi berita viral di salah satu medsos dengan akun Instagram @Media212 terkait perselisihan yang melibatkan oknum yang berseragam TNI AU dengan seorang warga masyarakat di Maros, bersama ini kami sampaikan klarifikasi,” kata Kepala Penerangan (Kapen) Lanud Sultan Hasanuddin, Letkol Sus Santos di Makassar, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, oknum yang berseragam TNI AU benar merupakan prajurit Lanud Sultan Hasanuddin dan saat ini telah di amankan oleh Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin dan telah dilakukan penahanan.
Oknum tersebut merupakan prajurit yang melanggar perbuatan tindak pidana desersi yaitu meninggalkan dinas tanpa ijin selama 196 hari dan saat ini oknum tersebut sedang dalam proses menjalani sidang Pengadilan Militer.
Menurut dia, tindakan dan prilaku yang ditunjukkan oleh oknum prajurit tersebut tidak mencerminkan sikap dan disiplin seorang prajurit TNI serta tidak mewakili institusi.
Dia juga menegaskan, TNI AU senantiasa menjunjung tinggi sikap profesional dan selalu menjalin sikap yang dengan seluruh warga.
“Demikian kami sampaikan klarifikasi peristiwa tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum anggota TNI AU berinisial Prada ANP yang diduga menganiaya pedagang wanita di Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, Sulsel ditahan polisi militer (POM).
Satuan Polisi Militer Lanud Sultan Hasanuddin kemudian turun mengamankan Prada ANP usai aksinya yang viral di sosmed.