News

Oknum Jaksa Bojonegoro Terjerat Pencabulan Sesama Jenis, Sekap Korban di Hotel

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiyati membeberkan kronologi penangkapan oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berinisial AH yang terseret kasus dugaan pencabulan anak laki-laki. Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi usai menerima laporan warga soal penyekapan anak di sebuah hotel kawasan Jombang, Jatim.

“Saat diselidiki, ternyata benar ada anak laki-laki di hotel tersebut. Diduga dilakukan pencabulan sesama jenis,” kata Mia di Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Korban terungkap masih berusia 16 tahun. Adapun AH dari informasi diperoleh menempati posisi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro. Kini, AH telah dicopot dari jabatannya setelah terjerat kasus dugaan pencabulan tersebut.

Usai ditangkap, AH menjalani pemeriksaan polisi di Mapolres Jombang.

Sebelumnya, Mia menjelaskan, AH ditangkap di salah satu hotel di Jombang Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dia memastikan tidak ada ada toleransi terhadap oknum jaksa yang ditengarai melakukan pencabulan tersebut.

Mia mengungkapkan, selain mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejari Bojonegoro, pihaknya juga mengajukan kasus dugaan pencabulan itu ke bidang pengawasan. Tujuannya agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa itu.

“Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya,” ujar Mia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button