Saturday, 29 June 2024

NU Dapat Jatah WIUP Batu bara Eks Bakrie Group, Begini Respons Habib Luthfi

NU Dapat Jatah WIUP Batu bara Eks Bakrie Group, Begini Respons Habib Luthfi


Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Luthfi bin Yahya tak terlalu gembira dengan keputusan Presiden Jokowi membagikan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Kita tidak pernah diajak musyawarah. Saya tidak bisa katakan iya, atau tidak. Kita ikuti saja kehendak pemerintah. Kalau dianggap baik, silakan saja,” ungkap Habib Luthfi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).

Sebagai Wantimpres, Habib Luthfi mengaku belum pernah memberikan masukan terkait program bagi-bagi izin tambang ke ormas keagamaan kepada Presiden Jokowi. “Ndak ada (masukan). Saya tidak semudah itu untuk memutuskan,” kata Mustasyar PBNU 2022 – 2027 itu.

Ditanya soal sikap sejumlah ormas keagamaan yang menolak pemberian WIUP, Habib Luthfi yang mengenakan setelan kemeja dan celana putih bersongkok hitam itu, tak berkomentar banyak. “Terserah sajalah, mereka punya hak kok. Kita harus hargai berpendapat dan berdemokrasi,” ujar Habib Luthfi.

Program bagi-bagi WIUP batu bara kepada ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).

Dalam beleid anyar tentang minerba itu, terdapat 17 pasal yang diubah dan ditambahkan. Aturan mengenai penawaran WIUPK kepada ormas keagamaan diatur dalam pasal 83A ayat 1-7.

Namun, tidak semua ormas keagamaan menerima tawaran menggiurkan dari pemerintahan Jokowi yang sebentar lagi pensiun itu. Misalnya, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), menolak. Dan, Muhammadiyah masih menimbang. 

Sedangkan Nahdlatul Ulama (NU) dengan tangan terbuka menerima tawaran WIUP di eks tambang batu bara  PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), milik Bakrie Group.

Dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), luas wilayah pertambangan KPC mencapai 61.543 hektare, berlaku hingga 31 Desember 2031. Artinya ada pengurangan seluas 23.395 hektare yang kemungkinan bakal dikelola NU.