News

Nongkrong di Pinggir Danau Sambil Bawa Celurit, Enam Pelajar Diamankan

Polres Metro Bekasi mengamankan sejumlah pelajar yang tengah asik nongkrong di pinggir danau sambil membawa senjata tajam.

Total ada enam pelajar yang diamankan, mereka ditangkap saat asik nongkrong di pinggir danau Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (18/12/2022).

“Menurut keterangan, enam orang anak yang diamankan warga tersebut rencananya akan melakukan tawuran, namun keburu tertangkap,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Minggu (19/12/2022).

Enam remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MR (15), RFS (15), DT (16), MK (13), IS (15) dan ZA (15). Mereka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Selain mengamankan para pelajar tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam di sekitar lokasi penangkapan. Di antaranya jenis celurit dan golok.

“Selanjutnya keenam pelajar bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Polsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button