Hangout

Nirina Zubir Ingin Beri Efek Jera di Sidang Perdana Mafia Tanah

Nirina Zubir hadiri gelaran sidang perdana kasus mafia tanah yang menyeret sejumlah asetnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (17/5/2022).

Pantauan Inilah.com, Nirina datang ke PN Jakbar didampingi kuasa hukumnya Ruben Jeffery Siregar pada pukul 10.29 WIB. Ibu dua anak itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Mungkin anda suka

“Hari ini sidang perdana, kami baru dapat pemberitahuan, doain semoga semuanya lancar dan juga keadilan berpihak kepada kami, para korban,” kata Nirina pada awak media di PN Jakbar yang telah menunggu kedatangannya.

Senada dengan Nirina, sang kuasa hukum Ruben Siregar menegaskan, agenda hari ini hanya sebatas gelaran sidang dari kliennya yang menjadi saksi.

Sementara, sejumlah bukti terkait diakui sudah diserahkan pada pihak JPU.

“Bukti sudah di JPU dan kita kasih keterangan, kita hadir doang dan menyampaikan keterangan saksi dari pihak korban,” kata Ruben.

Pada kesempatan yang sama, Nirina mengaku sudah tidak sabar menunggu waktu persidangan yang jatuh pada hari ini. Ada pun, dari keterangannya didapati pula informasi, jika yang bersangkutan berniat memberi hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka yang tidak lain adalah Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang sang ibu.

“Akhirnya yang ditunggu tunggu sampai juga, kita masuk ke persidangan. Kita berharap semoga dikasih seberat beratnya agar bisa memberikan efek jera buat orang-orang yang mengetahui hukum, tapi menyalahgunakan hukum itu, oknum notaris tidak ada lagi,” papar Nirina.

Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya yang bernama Riri Khasmita pada November 2021. Dari informasi yang terhimpun, gelar sidang perkara tersangka Riri sudah digelar PN Jakarta Barat sejak 12 April silam.

Ada pun pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara pemalsuan dokumen enam aset properti milik keluarga aktris kelahiran Madagaskar itu.

Tiga orang tersangka yang sebelumnya sudah ditahan pihak kepolisian diantaranya adalah ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, suaminya, Edrianto, dan juga oknum dari PPAT, Farida.

Awal Mula Terungkap Kasus Mafia Tanah

Nirina Zubir saat pertama kali mengungkap kasus ini menangis. Enam sertifikat dari aset properti keluarga hilang dengan total kerugian Rp 17 miliar. Aktris tersebut mengaku menjadi korban mafia tanah.

Kerugian tersebut ternyata menimpa ibunya yang sudah meninggal dua tahun lalu.

Ibunya mengira surat-surat tanahnya menghilang, namun ternyata Cut Indria itu menaruh kepercayaan asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah yang dimilikinya.

“Jadi awal mulanya dikira surat-suratnya hilang, sehingga dia mempercayakan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) nya untuk dibantukan diurus suratnya. yang memang sudah bekerja sama dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya,” kata Nirina.[TKA]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button