News

Ngotot Tak Bersalah, Hakim Itong Interupsi Konpres Sampai Bilang Cerita Dongeng

Hakim Itong Isnaeni Hidayat menolak sangkaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dirinya menerima suap. Saat ditampilkan ke hadapan wartawan, Itong sempat menginterupsi jalannya konfrensi pers wakil ketua KPK.

Begitu juga saat akan digelandang menuju mobil tahanan KPK, Itong menyebut penerimaan suap yang dilakukan Panitera Pengganti Hamdan tidak berkaitan dengan dirinya.

“Ketika Hamdan sama itu melakukan transaksi, dikaitkan dengan saya sebagai hakimnya. Itu yang saya enggak terima,” kata Itong, Jumat (21/1/2022) dini hari.

Itong membantah mengenal Pengacara Hendro Kasiono. Dia mengeklaim suap ini hanya dilakukan oleh Hamdan dan Hendro.

“Tadi cerita-cerita itu seperti dongeng, saya jadi baru tahu tadi ada uang Rp1,3 miliar, enggak pernah saya (terima),” tutur Itong.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni hakim Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.

KPK menyita uang Rp140 juta sebagai barang bukti. Uang merupakan tanda jadi awal agar Itong memenuhi keinginan Hendro terkait permohonan pembubaran PT Soyu Giri Primedika yang kasusnya tengah bergulir di PN Surabaya.

Hendro dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Itong dan Hamdan dijerat Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button