Hangout

Nasib Guru P3K Makin Tak Jelas, P2G Kecam Proses Perekrutan yang Carut Marut

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), mengecam proses perekrutan guru PPPK (P3K) yang dianggap tidak jelas dan mengakibatkan nasib guru yang sudah lulus seleksi P3K, khususnya kategori Prioritas 1 (P1), menjadi tidak pasti.

Laporan terbaru yang diterima dari jaringan P2G daerah melaporkan bahwa pengumuman formasi bagi guru P1 yang terus ditunda oleh Panselnas, dan sekitar 3.043 guru kategori P1 yang semula dapat penempatan lalu akhirnya tidak dapat penempatan.

Di Provinsi DKI Jakarta, guru P3K hanya diberikan kontrak kerja selama satu tahun oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang memunculkan kecaman dari P2G.

Menurut Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Pendidikan P2G, Feriyansyah, kontrak yang pendek bagi guru P3K akan berdampak buruk pada pengembangan profesionalisme guru. Selain itu, P2G juga mempertanyakan keberpihakan Gubernur DKI Jakarta kepada para guru P3K, yang mengakibatkan nasib mereka semakin tidak pasti.

“Kami heran, kok kontrak guru P3K di DKI Jakarta hanya satu tahun? Apa tidak punya anggaran? Daerah yang APBD-nya jauh di bawah DKI saja berani memberikan kontrak lima tahun. Ini memalukan sekaligus memilukan bagi profesi guru ASN,” ujar Feriyansyah dalam keterangannya kepada inilah.com, Rabu (8/3/2023).

P2G meminta Pemprov DKI Jakarta dan daerah lainnya memberikan kontrak kerja minimal 5 tahun kepada guru P3K agar guru dapat meningkatkan karir dan pengembangan diri.

“P2G sangat apresiasi Pemda yang memberi kontrak lima tahun. Sayangnya Aceh, Blitar, dan Bulukumba dua tahun. Nah, yang sangat ganjil Jakarta, kok hanya satu tahun. Ini Gubernur DKI Jakarta patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Selain itu, P2G juga mengecam rendahnya capaian penerimaan guru P3K yang baru, meskipun kebutuhan guru ASN masih tinggi. Hingga awal tahun 2023, hanya 293.860 guru lulus seleksi P3K dan mendapatkan formasi, sementara kebutuhan riil guru P3K adalah sebanyak 781.844 formasi yang dibutuhkan.

Dalam situasi ketidakpastian pengumuman formasi P1, yang selalu ditunda-tunda oleh Panselnas, muncul berita buruk bahwa 3.043 guru P1 yang semula mendapat penempatan atau formasi, akhirnya tidak mendapatkan penempatan dengan alasan yang tidak jelas.

Hal ini menimbulkan kritikan dari P2G yang mempertanyakan proses seleksi P3K yang tidak profesional dan Panselnas yang tidak mampu memetakan persoalan sejak semula.

P2G menilai bahwa keberadaan guru merupakan kebutuhan untuk membangun peradaban kebangsaan dan pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas utama.

Back to top button