News

Munarman Ketawa Dituntut 8 Tahun Penjara, Anggap Jaksa Tak Serius

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Petinggi FPI Munarman dengan hukuman 8 tahun penjara terkait kasus terorisme.

Menanggapi tuntutan tersebut, Munarman justru santai dan menganggap jaksa tak serius.

Mungkin anda suka

“Karena tuntutannya kurang serius jadi saya akan ajukan pembelaan sendiri,” ujar Munarman usai mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Sementara itu pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan ekspresi kliennya tampak tertawa saat mendengar tuntutan jaksa. Mengingat Munarman sempat mengira Ia bakal dituntut hukuman mati.

“Ketawa-tawa aja, nggak serius. Harusnya mati tuntutannya,” kata Aziz usai sidang.

Aziz juga menilai tuntutan jaksa tidak serius dan tidak dapat membuktikan dugaan mereka.

“Kita sependapat dengan Pak Munarman tadi, tuntutan jaksa kurang serius jadi kita nggak tertantang, kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa aja, makanya kita santai aja karena hal-hal begini kan kita tahu sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni dari hukum ya,” ucap Aziz.

Sebagai tambahan informasi, Jaksa telah menuntut Munarman 8 tahun penjara. Jaksa meyakini Munarman melakukan permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Munarman diyakini melanggar Pasal 15 juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button